Pertamina Geothermal Energy Tbk

Inner banner

Perjalanan PGE

Perjalanan pemanfaatan energi panas bumi untuk menghasilkan energi listrik dimulai sejak tahun 1974 dengan adanya aktivitas eksplorasi dan eksploitasi oleh Pertamina setelah mengidentifikasi 70 titik wilayah panas bumi di Indonesia. Pada tahun 2006, PGE didirikan untuk melanjutkan tongkat estafet pengembangan dan pengelolaan energi panas bumi untuk menghasilkan energi yang bersih, ramah lingkungan dan terjangkau.

Picture

1974

Pertamina mendapat amanah untuk mengidentifikasi sumber panas bumi di seluruh Indonesia untuk dimanfaatkan sebagai penghasil energi listrik.

Picture

1983

PLTP Kamojang Unit I dengan kapasitas terpasang 30 MW mulai beroperasi. Memanfaatkan energi panas bumi dari lapangan Kamojang di  Provinsi Jawa Barat. Pada tahun 1987, PLTP Kamojang Unit 2 dan 3 dengan kapasitas terpasang total 110 MW mulai beroperasi secara komersial.

Picture

1996

Pemanfaatan energi panas bumi diperluas di Pulau Sumatera dengan mulai beroperasinya PLTP Area Sibayak Monoblok. Pembangkit listrik dengan kapasitas 2 MW ini terletak di WKP Gunung Sibayak-Gunung Sinabung, Provinsi Sumatera Utara.

Picture

2001

Setelah Pulau Jawa dan Pulau Sumatera, upaya pemanfaatan energi panas bumi juga merambah ke Pulau Sulawesi. Pada tanggal 21 Agustus 2001 PLTP Lahendong Unit I mulai resmi beroperasi. PLTP berkapasitas 20 MW ini memanfaatkan energi panas bumi dari WKP Lahendong, Provinsi Sulawesi Utara.

Picture

2006

Sebagai bentuk komitmen dalam pemanfaatan energi panas bumi, Pertamina mendirikan anak perusahaan dengan nama PT Pertamina Geothermal Energy (PGE). PGE berfokus untuk melanjutkan pengelolaan kegiatan usaha untuk mengembangkan dan memanfaatkan potensi sumber energi panas bumi yang dimiliki Indonesia.

Picture

2007

Setahun setelah didirikan, PGE meresmikan satu unit PLTP tambahan di WKP Lahendong, Provinsi Sulawesi Utara. Pembangunan PLTP Area Lahendong Unit II dengan kapasitas 20 MW ini dimulai sejak tahun 2004.

Picture

2008

Untuk mengoptimalkan sumur produksi panas bumi yang ada di Jawa Barat, maka PGE kembali menambah satu unit PLTP di WKP Kamojang. PLTP Area Kamojang Uni IV mulai resmi beroperasi dengan kapasitas 60 MW.

Di tahun yang sama, PGE juga meresmikan dua PLTP di WKP Gunung Sibayak-Gunung Sinabung dengan kapasitas 2 x 5 MW. PLTP Area Sibayak Unit I dan II akan memenuhi kebutuhan listrik di Provinsi Sumatera Utara.

Picture

2009

Untuk memenuhi kebutuhan permintaan listrik di Provinsi Sulawesi Utara, PGE meresmikan PLTP Area Lahendong Unit II dengan kapasitas 20 MW yang terletak di WKP Lahendong. Dengan beroperasinya 3 unit PLTP, PGE dapat menyuplai energi yang bersih dan ramah lingkungan bagi masyarakat Provinsi Sulawesi Utara.

Picture

2011

Perjalanan pemanfaatan energi panas bumi di Sulawesi dilanjutkan dengan diresmikannya PLTP Area Lahendong Unit IV. Pembangkit listrik dengan kapasitas 20 MW ini akan melengkapi tiga unit lainnya yang telah beroperasi dengan kapasitas 60 MW.

Picture

2012

Upaya pemenuhan kebutuhan listrik dengan energi terbarukan berlanjut ke wilayah selatan pulau Sumatera. Pada tanggal 6 Desember 2012, Presiden RI meresmikan tidak hanya satu, namun dua unit PLTP sekaligus. PLTP Ulubelu unit I dan II memiliki kapasitas 2 x 55 MW yang terletak di WKP Ulubelu, Lampung.

Picture

2015

PGE terus menggenjot pertumbuhan kapasitas pembangkit listrik panas bumi di Jawa Barat. Pada tanggal 5 Juli 2015, Presiden RI meresmikan unit PLTP unit ke-5 di WKP Kamojang. PLTP Area Kamojang Unit V memiliki kapasitas 35 MW dan beroperasi komersial dengan mengalirkan listrik kepada PT PLN (persero).

Picture

2016

Sulawesi Utara memiliki potensi panas bumi di 3 lokasi yaitu Lahendong, Lahendong Selatan (Tompaso), dan Kotamobagu. Setelah mengoperasikan 4 unit PLTP di WKP Lahendong, PGE menambah 2 unit PLTP yang memanfaatkan panas bumi dari wilayah Tompaso. PLTP Lahendong Unit V & VI memiliki kapasitas 2 x 20 MW untuk memasok kebutuhan listrik Sulawesi Utara, Tengah dan Gorontalo.

Di tahun yang sama, PGE juga mulai mengoperasikan 1 unit PLTP tambahan di Lampung. PLTP Ulubelu Unit III memiliki kapasitas 55 MW.

Picture

2017

PGE telah menuntaskan pengeboran 23 sumur panas bumi untuk memenuhi kebutuhan energi bagi proyek pembangkit listrik panas bumi di wilayah Ulubelu. Selain untuk memenuhi kebutuhan PLTP Ulubelu Unit III yang mulai beroperasi tahun sebelumnya, sumur panas bumi tersebut dimanfaatkan untuk PLTP Unit IV berkapasitas 55 MW yang resmi beroperasi secara komersial pada 25 Maret 2017.

Picture

2018

PGE menyelesaikan pembangunan PLTP Karaha Unit 1 di Provinsi Jawa Barat. Pembangkit listrik dengan kapasitas 30 MW ini beroperasi secara komersial pada tanggal 6 April 2018 untuk menerangi wilayah  Tasikmalaya dan sekitarnya.

Picture

2019

Hingga Juni 2019, kapasitas terpasang dari pembangkit listrik tenaga panas bumi PGE mencapai 617 MW. Untuk meningkatkan kapasitas terpasang tersebut, PGE menyelesaikan pembangunan PLTP Lumut Balai Unit 1. Pembangkit listrik berkapasitas 55 MW ini terletak di kabupaten Muara Enim, Sumatera Selatan, dan mulai beroperasi secara komersial pada September 2019. PLTP Lumut Balai Unit I, with a 55 MW capacity, started commercial operations in September 2019.

Picture

2021

Pada bulan Agustus 2021 Subholding Power & New Renewable Energy (PNRE) telah sah dan resmi terbentuk secara hukum. Subholding PNRE merupakan energi baru bagi Pertamina dalam mewujudkan transisi energi, mendukung ketahanan energi nasional serta mewujudkan agenda dekarbonisasi nasional. PGE sebagai bagian dari subholding PNRE memiliki tekad untuk mempercepat pengembangan penyediaan sumber energi panas bumi sebagai wujud dan dukungan dalam mencapai pembangunan berkelanjutan.

Picture

2023

Pada tanggal 24 Februari 2023, PGE melakukan transformasi menjadi PT Pertamina Geothermal Energy Tbk. dan secara resmi telah mencatatkan sahamnya untuk diperdagangkan di Papan Utama Bursa Efek Indonesia (BEI)  dengan kode saham PGEO.