JAKARTA - PT Pertamina Geothermal Energy (PGE) dan PT PLN Gas & Geothermal (PLNGG) melakukan penandatangan Nota Kesepahaman atau Memorandum of Understanding (MoU) Joint Study untuk Pengembangan Pembangkit Listrik Tenaga Panas Bumi. (30/12)
Penandatangan Nota Kesepahaman dilakukan secara virtual oleh Eko Agung Bramantyo selaku PTH Direktur Utama PGE dan Moh Riza Affiandi selaku Direktur Utama PLN GG.
CEO Subholding Power & New Renewable Energy Pertamina, Heru Setiawan menyampaikan dengan adanya kesepakatan ini baik PGE dan PLN GG akan mengadakan Joint Study untuk melakukan kajian pengembangan dan optimalisasi pemanfaatan energi panas bumi di wilayah kerja PGE dan PLN, yang dimulai dari Area Ulubelu - Lampung dan Area Lahendong - Sulawesi Utara.
“Kita berharap Sinergi yang dilakukan PGE dan PLN ini dapat memberikan dampak yang positif untuk perkembangan panas bumi di Indonesia,” ujar Heru.
Nota Kesepahaman ini bertujuan untuk mensinergikan potensi masing-masing perusahaan di dalam pengembangan Pembangkit Listrik Tenaga Panas Bumi (PLTP) di wilayah kerja PGE dan PLN.