Pertamina Geothermal Energy Tbk

Inner banner

Etika Perusahaan

Kami meyakini bahwa implementasi Etika Perusahaan merupakan prinsip panduan kami untuk menjaga kepercayaan dari pemangku kepentingan. Serangkaian kebijakan telah kami tetapkan dan sosialisasikan untuk membantu karyawan dalam membuat keputusan yang tepat dan berintegritas di berbagai situasi profesional. Kebijakan-kebijakan tersebut mengatur keterlibatan politik dan pengeluaran lobi atau politik, menegaskan komitmen anti korupsi dan anti gratifikasi serta mewajibkan anggota Dewan Komisaris, Direksi dan pejabat struktural lain hingga ke tingkat Asisten Manajer untuk menyampaikan Laporan Harta Kekayaaan Penyelenggara Negara (LHKPN).

  1. Sistem Manajemen Anti Penyuapan

    Penyuapan adalah salah satu isu genting global dan nasional yang dapat merusak nilai organisasi, membahayakan personel organisasi serta mengurangi tingkat kepercayaan para pemangku kepentingan eksternal. Kami berkomitmen untuk mengidentifikasi, mencegah dan mendeteksi penyuapan melalui penerapan ISO 37001: 2016 yang terintegrasi dengan Geothermal Integrated Management System (GIMS).

    Kami senantiasa menerapkan langkah-langkah yang memadai untuk memastikan bahwa ISO 37001 terinternalisasi di seluruh elemen dan personel organisasi. Setiap perwira PGE bersama pemangku kepentingan diwajibkan untuk menerapkan prinsip 4 NO’s:

    1. No Bribery (hindari/menolak segala bentuk suap menyuap dan pemerasan).
    2. No Kickback (hindari/menolak meminta komisi, tanda terima kasih baik dalam bentuk uang dan dalam bentuk lainnya).
    3. No Gift (hindari/menolak penerimaan/ pemberian hadiah atau gratifikasi yang bertentangan dengan peraturan dan ketentuan yang berlaku).
    4. No Luxurious Hospitality (hindari/menolak penyambutan dan jamuan yang berlebihan).

    Seluruh pihak baik itu Perwira PGE maupun Mitra atau pihak eksternal lainnya dapat berperan aktif dalam mencegah tindak penyuapan dengan melaporkan dugaan penyuapan yang terjadi di atau terkait dengan perusahaan dan atau personel Perusahaan melalui Whistleblowing System (WBS).

    Berikut adalah wilayah operasional kami yang sudah mendapatkan sertifikasi ISO 37001:2016:

    • PT PGE Pusat
    • PT PGE Lumut Balai
    • PT PGE Kamojang
    • PT PGE Lahendong
    • PT PGE Karaha
    • PT PGE Ulubelu
  2. Whistleblowing System (WBS)

    PERTAMINA mengimplementasikan Sistem Pelaporan Pelanggaran / Whistle Blowing System (“WBS”) secara terpusat yang juga diberlakukan di Subholding serta anak perusahaan/afiliasi. WBS Pertamina Clean dikelola bersama konsultan independen dengan reputasi internasional, yang dapat diakses oleh seluruh pemangku kepentingan termasuk masyarakat melalui berbagai saluran pengaduan. Perseroan menjamin adanya perlindungan terhadap pelapor.

    Pengelolaan pelaporan fraud & irregularities dilakukan dengan prinsip rahasia, anonim dan independen. Khusus untuk pelaporan yang masuk melalui kanal WBS Pertamina Clean, konsultan independen akan melakukan analisis dan kemudian menyampaikan hasilnya kepada Fungsi WBS. Seluruh pelaporan yang memenuhi kecukupan unsur akan dilakukan penanganan oleh Fungsi Pengawas dan fungsi terkait lainnya sesuai ketentuan sebagaimana diatur Kebijakan Pokok Pengawasan.

    Lingkup pengaduan/penyingkapan yang dapat dilaporkan melalui WBS meliputi:

    1. Korupsi, konflik kepentingan, penyuapan, gratifikasi, dan pemerasan
    2. Pencurian, penggelapan, dan penyalahgunaan aset
    3. Kecurangan pada laporan keuangan
    4. Pelanggaran hukum dan peraturan perusahaan
    5. Pelecehan (fisik, verbal, non-verbal/isyarat, visual dan emosional)

    Pengaduan/penyingkapan dapat disampaikan melalui media sebagai berikut.

    Website: https://pertaminaclean.tipoffs.info/
    Telepon: (021) 2350 7051
    SMS & Whatsapp: 0811 861 5000
    Fax: (021) 381 5912
    Email: pertaminaclean@tipoffs.com.sg
    Kirim Surat: Attn: Tip-offs AnonymousTM
    Pertamina Clean
    P.O.Box 2600
    JKP 10026

    Untuk pengaduan lainnya terkait Pelayanan Produk, Penipuan Undian, dan Rekrutmen dapat disampaikan melalui Pertamina Call Center 135.