Pertamina Geothermal Energy Tbk

Inner banner

Pencegahan Insiden Skala Besar

Operasional penyediaan energi panas bumi sangat rentan akan terjadinya insiden skala besar yang dapat berdampak pada keselamatan pekerja dan masyarakat sekitar serta keberlangsungan bisnis. Kami senantiasa melakukan pengawasan yang ketat di area Sumur, Pembangkit, dan FCSR (Fluid Collection Re-injection System) untuk dapat mengidentifikasi dan mencegah potensi kebocoran dan insiden operasi lain yang berpotensi melepaskan bahan berbahaya dan beracun (B3) ke lingkungan. Selain itu kami juga telah membentuk tim organisasi khusus untuk penanggulangan keadaan darurat dan paska darurat.

  1. Pencegahan PSE (Process Safety Event) dan Penanganan Keadaan Darurat

    PGE terus melakukan upaya untuk memitigasi dan mengurangi risiko terjadinya perisitiwa keselamatan proses dan insiden skala besar yang dapat membahayakan pekerja dan juga berdampak kepada lingkungan. Langkah pencegahan dan pengendalian dilakukan baik di proses eksploitasi maupun produksi. Di tahun 2021, tidak terdapat kejadian keselamatan proses yang termasuk di Tingkat (Tier)-1 maupun Tingkat-2. Terlepas dari kinerja baik dan juga upaya pencegahan yang dilakukan, kami tetap menyiapkan diri untuk menghadapi keadaan darurat dengan membentuk tim Organisasi Keadaan Darurat (OKD) dan menetapkan Pedoman Penanggulangan Keadaan Darurat dan Krisis. Kesiapan dan kewaspadaan tim OKD senantiasa dipastikan dengan program Emergency Drill secara berkala serta didukung dengan penggunaan alat peringatan dini terhadap bencana alam atau Emergency Warning System (EWS) yang berlaku di seluruh wilayah kerja.

  2. Keselamatan Proses di seluruh Rantai Pasok pada Masa Pandemi

    Kami menyadari bahwa keunggulan operasional kami tidak lepas dari kinerja di seluruh rantai pasok penyediaan energi. Kami berupaya untuk menjaga dan mengendalikan keselamatan proses di rantai pasok yang mencakup penyediaan material untuk produksi dan distribusi produk uap dan listrik. Selama masa pandemi, kami melakukan serangkaian program untuk penanggulangan Covid-19 di lingkungan PGE yang mencakup program sosialisasi kepada mitra kerja, kontraktor dan vendor, penambahan klausul berkaitan dengan penanganan Covid-19 di kontrak serta mewajibkan vendor untuk membuat surat pernyataan komitmen untuk mematuhi kebijakan pandemi Covid-19.